Custom Search

20/01/08

Tenaga Kerja Asing di Indonesia (Etika Keseimbangan - World Class Competency)

Dalam iklim dunia usaha yang sudah menglobalisasi ini, negara kita membutuhkan investor untuk memajukan negara kita. Sejalan dengan itu, terbukti banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia untuk menanamkan modalnya. Hal ini sangatlah menggembirakan dari sisi penanaman modal (investasi). Dari catatan di Departement tenaga Kerja & Transmigrasi diperoleh bahwa tenaga kerja asing terbanyak yang ada di Indonesia adalah Jepang, Kanada, Australia, Amerika Serikat dan Inggris yang berada dalam jajaran yang paling besar mengirimkan tenaga kerjanya. Kawasan Asia seperti India, Thailand, Taiwan, Korea Selatan & Singapura merupakan yang terbanyak untuk mengirimkan tenaga kerjanya ke Indonesia.

Sepintas, memang hal ini menggembirakan karena berarti iklim investasi Indonesia sudah mulai bergerak. Indonesia memang membutuhkan modal dari dalam negri dan asing untuk membangun dimana pengangguran yang semakin bertambah akan menghantui jutaan rakyat negri ini.

Namun secara kasat mata hal ini tidak lah berjalan dengan mulus. Pernak-pernik tenaga kerja asing memang masih merupakan problem yang tidak akan pernah habis-habisnya di negara kita ini. Seperti kasus tenaga kerja asing yang menyalahi ijin peruntukannya, tidak memiliki ijin tinggal, transfer teknologi yang tidak berkelanjutan, pelecehan skill & performance tenaga lokal oleh tenaga kerja asing, dan sebagainya.


Meskipun demikian fakta yang terjadi adalah sudah semakin banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia seperti bisa kita lihat pada grafik diatas ini, dengan pertanyaan selanjutnya bahwa apakah memang diperlukan sedemikian banyaknya tenaga kerja asing.....?

Etika Keseimbangan
Pernah terjadi di dalam pertemuan rutin tahunan dari sebuah asosiasi perkumpulan sebuah bidang usaha yang bergengsi dan dihadiri oleh kebanyakan dari tenaga kerja asing, seorang pejabat di dalam sambutannya mengatakan bahwa beliau merasa miris melihat laporan keuangan sebuah perusahaan yang isinya menyebutkan bahwa pengeluaran seorang tenaga kerja asing itu sama dengan pengeluaran dari 50% dari seluruh pekerja di perusahaan tersebut. Beliau mengharapkan agar pimpinan perusahaan tersebut lebih akomodatif terhadap tenaga kerja lokal. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan perusahaan tersebut menjawab bahwa perusahaannya adalah perusahaan kelas dunia dan kami siap & bersedia untuk membayar mahal dan tidak ada masalah dengan hal ini.


Komunikasi yang terjadi itu adalah menyiratkan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen untuk menjadi pemain bisnis kelas dunia dan mampu berkompetisi dengan siapa saja. Tentu saja hal ini wajib diteladani oleh setiap pebisnis dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk berkarya dan menjadi konglomerasi yang menggurita.

Namun dibalik semua itu, yang menjadi pemikiran balik adalah, apakah hasil yang dicapai sudah seimbang dengan pengeluarannya ? Apakah sebanding ? Apakah sesuai dengan norma hukum di negara kita dan negara tempat tenaga kerja asing tersebut berasal ? Serta apakah kita sudah bisa meningkatkan kompetensi dari tenaga kerja lokal kita dengan mengembangkan sumber daya manusianya secara nyata ?

Tenaga Kerja Indonesia dewasa ini sudah mampu bersaing di pasaran internasional secara teoritikal dan prakteknya. Namun sindrome ketidak percayaan diri dan ketidakpercayaan dari pihak lain ini yang menyebabkan tenaga lokal kurang dihargai oleh perusahaan yang notabene pemiliknya adalah management asing. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, namun terlepas dari berbagai macam permasalahan yang ada, mari kita mulai secara arif untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia Indonesia secara konsisten dan memberlakukan etika kemanusia yang berkeadilan. Karena ketidakadilan meskipun sudah dibungkus oleh keadilan yang menyakitkan akan membuahkan sebuah pemberontakan.

Widhi Setyo Kusumo
WhiteHouse Consulting
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
http://widhisetyok.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Custom Search